Badrudin Kembali Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Kedokan Agung
INDRAMAYU, ( nusantaraindonesia.id ), - Kasi Trantibum Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Badrudin SIP, kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Kedokan Agung menggantikan tugas kuwu definitif, Jumhana Budi Raharjo SSos MH yang diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.284/DPMD/2025 . Badrudin sebelumnya juga pernah dilantik sebagai Pj Kuwu Desa Kedokan Agung pada Senin 13 Februari 2024, berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomo…
08 June