INDRAMAYU, - Jajaran kepolisian Polres Indramayu, TNI dan masyarakat Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan Deklarasi Dermayu Anti Hoax, Anti Ujaran Kebencian Dan Anti Sara yang dipusatkan di alun alun Indramayu. Kamis (15/03/2018).
Kegaiatan ini digelar sekaligus mendukung penegakan hukum bagi pelaku Hoax dan penyebar ujaran kebencian dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin engatakan, jika pihaknya saat ini telah terbentuk tim patroli cyber yang dilengkapi dengan alat penunjangnya, mereka bertugas mengawasi berita hoax dan ujaran kebencian terutama di media sosial.
"Di kita ini ada patroli cyber di polres juga sudah di bentuk tim, untuk monitor ujaran-ujaran kebencian di media sosial," jelasnya.
Pihaknya mengajak semua lapisan agar dapat lebih teliti dalam menyebarkan berita, sekaligus dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Indramayu.
"Jangan sampai khususnya di Indramayu ada tawuran ada konflik, karena sudah pernah terjadi ada tawuran gara - gara dari media sosial juga." terangnya.
Dikatakan Arif, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial.
"Akan kita tindak tegas bagi siapa saja yang memberikan konten - konten tidak benar, ada sara, ada berbau politik juga yang memojokan satu sama lainnya. Hingga saat ini sudah ada tiga kasus yang kita tindak." tandasnya.
Selain dihadiri Kapolres Indramayu AKBP. Arif Fajarudin, beserta unsur Forkopimda, Bupati Indramayu diwakil Sekda, acara juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dandim 0616/ Indramayu, Kajari, Ketua PN, Ketua PA Indramayu. Segenap elemen masyarakat, para Ulama, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, banser, ansor, Grab, ojeg Kamtibmas, Serikat Nelayan, Kasbi, Bem Indramayu, dan Pelajar.
Pada kesempatan tersebut perwakilan elemen masyarakat menyatakan sikap dengan membacakan teks deklarasi. Kemudian dilanjutkan dengan yel yel Anti Hoax dan ditutup dengan penanda tanganan Deklarasi Anti Hoax.