INDRAMAYU, - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Indramayu , Wawas Anulasari (27), ditahan majikannya di Jeddah, Arab Saudi selama tujuh tahun untuk pulang ke Indonesia.


Wanita asal Blok Taman, Rt 01, Rw 04, Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu mengaku tidak diperbolehkan pulang oleh majikan perempuannya sebelum sang majikan laki-laki meninggal dunia.

"Majikan perempuan tidak memperbolehkan saya pulang sebelum suaminya meninggal dunia. Padahal saya sudah tidak kuat lagi untuk bekerja di sini dan juga kangen pada keluarga saya," keluh Wawas kepada awak media via telphon, Rabu (01/03/2018).

Menurut Wawas, dia sudah tidak tahan lagi dengan kondisi kerjanya saat ini dikarenakan kurang istirahat. Selain itu Wawas mengaku tidak mempunyai pengalaman untuk menjaga atau merawat orang yang sudah lanjut usia.

"Saya tidak mau dikemudian hari nanti terjadi sesuatu pada orang yang saya rawat. Nanti malah majikan perempuan dan anak-anaknya menuduh saya yang tidak-tidak," ujarnya.

Dia berharap pemerintah bisa membantu untuk membebaskan dan memulangkannya ke Indonesia. Wawas direkrut oleh Hani, sponsor asal Desa Parean Blok Pasar, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jawa Barat. Pada Februari 2011 diterbangkan sebagai PRT ke Arab Saudi melalui PT Dwiguna Jaya Abadi, Jakarta Timur.

"Saya sudah tujuh tahun kerja di majikan ini. Saya juga kan punya anak dan keluarga jadi saya tidak mungkin selamanya di Arab," pungkasnya.