Endang Effendi Kembali Dipercaya Jabat Direktur Umum PDAM Tirta Darma Ayu
April 10, 2018
INDRAMAYU, - Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu Nomor 539/Kep.53.1-Eko/2018 tentang Pengangkatan Direktur Umum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu masa jabatan April 2018 – April 2023, Selasa (10/04/2018) di Ruang Dalam Nyi Endang Darma Ayu Pendopo Indramayu.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 pasal 61 huruf b tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa anggota direksi diangkat untuk masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan kecuali dalam hal anggota direksi memiliki keahlian khusus dan/atau prestasi yang sangat baik dapat diangkat untuk masa jabatan yang ketiga.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian Dewan Pengawas PDAM Tirta Darma Ayu sebagai pejabat sementara Endang Effendi dipandang layak untuk ditetapkan secara definitive sebagai direktur umum untuk masa jabatan yang ketiga karena memenuhi kriteria ‘berprestasi yang sangat baik’.
Bupati menambahkan, saat ini PDAM Tirta Darma Ayu sudah melakukan kinerja yang cukup baik sehingga terus mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak untuk mengelola berbagai hibah program. Salah satu yang cukup menggembirakan adalah pnyelesaian program pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kinerja cukup baik, namun demikian tidak boleh cepat merasa puas karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, diantaranya adalah memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat untuk menikmati air bersih dari PDAM, direksi yang baru harus kerja keras dan mengawal program MBR ini agar pelayanan air bersih semakin luas. Selain itu keluahan air yang keruh, kualitas yang kurang maksimal harus terus dibenahi apalagi pasca mengalami kenaikan tariff,” tegas bupati.
Saat ini, lanjut bupati, laporan dari masyarakat selama ini adalah air yang kerap keruh tidak mengalir langsung ditembuskan kepadanya melalui media social yang sangat cepat. Untuk itu permasalahn yang muncul dilapangan juga harus cepat respon oleh PDAM Tirta Darma Ayu.
“Beberapa bulan lalu telah dilakukan penyesuaian tarif, alhamadulilah ini tidak bergejolak konsekuensi dari itu maka PDAM harus tingkatkan pelayanan kepada pelanggan agar mereka semakin puas,” tegasnya.
Seusai menerima SK, Direktu Umum PDAM Tirta Darma Ayu, Endang Effendi mengatakan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan untuk kembali mengelola perusahaan tersebut. Beberapa pekerjaan rumah harus segera diselesaikan salah satunya adalah meningktakan kualitas pelayanan prima yang diinginkan oleh masyarakat Indramayu sebagai pelanggan PDAM.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya mengatakan dengan adanya Direktur Umum yang baryu diharapkan bisa lebih meningkatkan soliditas di internal PDAM karena tantangan kedepan lebih berat.
“Pelayanan prima dan terbaik adalah kata kunci yang harus dipegang seluruh jajaran direksi PDAM,” tegas Alam.