Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Pawas Ipda Dadang Komara, dengan sasaran antisipasi aksi vandalisme di Wilayah Hukum Polsek Lemahwungkuk.
Ipda Dadang didampingi pula oleh tiga personil lainnya, yakni Bripka Ali Basa (Reskrim), Brigadir T. Akbar (QR), dan Bripda Haris (Reskrim).
Patroli mobiling dilakukan ke lingkungan pemukiman penduduk dan daerah rawan aksi kriminal C3, serta rawan aksi tawuran.
Rute patroli yakni meliputi Jalan Kalijaga, Jalan A. Yani, Jalan Buyut, Jalan Pronggol, Jalan Mandalangan, Jalan Kasepuhan, Jalan Merdeka, Jalan Talang, Jalan Benteng, Jalan Sisimangaraja, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Kesunean.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Abdul Majid, mengatakan, sampai saat ini di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk belum ditemukan adanya aksi vandalisme.
"Belum ada, semoga ke depannya tetap kondusif. Jika ada akan kami tindak," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota dalam kesempatan terpisah melalui Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja menyampaikan, KRYD merupakan metode patroli dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, khususnya Polsek Lemahwungkuk.
"Apalagi pada saat ini dengan adanya penyebaran Virus Corona Covid-19, perlu ditingkatkan untuk patroli terutama antisipasi vandalisme yang saat ini sudah mulai ada," tutur Ngatidja.
(Redaksi)
0Comments