INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Dalam rangka penilaian kinerja TKKSD Kabupaten Indramayu oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Awards Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melakukan upload dokumen yang dibutuhkan.


Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Indramayu Budi Setiawan melalui Subkor Analis Kebijakan Tapem, Rasiwan saat menerima Kunjungan Tim Penilaian TKKSD Awards Provinsi Jawa Barat. Selasa, (25/07/2023).


Rasiwan menjelaskan, terkait proses pelayanan TKKSD Kabupaten Indramayu serta adanya kesempatan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Terutama kerjasama wajib yaitu Kerja Sama Daerah perbatasan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan daerah Kabupaten Cirebon, Majalengka, Subang dan Sumedang.

“Selain itu, Kita sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mendapatkan surat penawaran kerja sama dari PT. Astra Toll Road yang mempunyai kewenangan Rest area Jalan Tol Cipali. Kami sudah di utus oleh Bupati Indramayu Nina Agustina untuk menjalin koordinasi dengan Pihak PT. Astra Toll Road keterkaitan kerjasama promosi potensi daerah kabupaten indramayu di rest area KM 130 A/B,” jelasnya.


Disamping itu, telah menjalin Kerjasama yang kaitannya dengan inflasi daerah dan pemenuhan kebutuhan pangan untuk wilayah di DKI Jakarta dan juga mendapat surat permohonan kerja sama daerah dari Pemerintah Kota Bandung.


“Dalam upaya Kerja Sama daerah wajib, kami belum lama ini telah mengirim surat ke daerah perbatasan, Alhamdulillah yang sudah menyepakati tanggapan penerimaan kerjasama daerah yaitu dari Kabupaten Subang. Selain itu kami melakukan kerjasama dengan Pemprov Jakarta untuk pemenuhan pangan meski kerjasama antara BUMD kita dengan BUMD di Jakarta,” lanjut Rasiwan.


Kerjasama BUMD Indramayu dan BUMD DKI Jakarta akan ditindaklanjuti sebagai Kerja Sama Daerah antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Pemerintah DKI Jakarta.


“Sampai saat ini Kerja Sama Daerah dengan DKI Jakarta masih dalam proses pembahasan,” pungkasnya. (Abdul Jaelani/ NI)