INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Anggota DPRD Jawa Barat, Sidqon Djampi memiliki gagasan baru dalam memajukan dunia pesantren di Jawa Barat. 


Setelah terbitnya Perda Pesantren yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sidqon Djampi kembali memiliki gagasan baru dan mendorong dibentuknya Desa Otonomi Khusus di zona wilayah yang memiliki banyak santri dan pesantren.


Gagasan baru Desa Otonomi Khusus dari Inisiator Perda Pesantren tersebut muncul setelah melakukan Reses Tahun Sidang 2023 di sejumlah desa yang memiliki banyak santri maupun pesantren di wilayah Daerah Pemilihan Kabupaten Indramayu, Kabupaten/Kota Cirebon.


"Disaat saya mensosialisasikan Perda Pesantren, ada sesuatu yang menarik manakala saya datang ke Babakan penduduknya cuma 3 ribu jiwa sedangkan santrinya sampai 10 ribu lebih," ujar Sidqon Djampi disela-sela kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Reses III Tahun 2023 yang dilaksanakan di salah satu Rumah Makan di Desa Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Sabtu, (12/08/2023).


Dengan jumlah penduduknya sebanyak 3ribu jiwa, lanjut Sidqon, desa yang memiliki santri 10ribu itu hanya mendapatkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp800 jutaan yang tentunya banyak persoalan yang tidak bisa diatasi di desa tersebut.


"Dengan 3 ribu jiwa, korelasinya dia dapat Dana Desa itu hanya Rp800 juta lebih. Sementara beban dia (desa Babakan-red) makin banyak karena bertambahnya jumlah penduduk yakni 10 ribu santri," ucapnya. 


Sidqon Djampi menjelaskan, beban yang dimiliki desa yang memiliki banyak santri itu terkait dengan lingkungan dan persampahan. 


"Limbah sampah ini kan setiap hari harus diangkut oleh tenaga kerja yang korelasinya langsung dengan anggaran dan pembiayaan. Dengan keterbatasan anggaran itu, tentunya menjadi problem di desa," jelasnya.


Selain itu, lanjut Sidqon Djampi, persoalan lain juga akan terjadi terutama terkait dengan persoalan kesehatan. Kumpulnya manusia sebanyak 10 ribu lebih dalam satu desa, berhari-hari mengikuti kegiatan belajar, pasti ada permasalahan kesehatan.


"Harus ada klinik kesehatan yang ada dokternya disitu atau Puskesmas Pembantu (Pustu-red) dibawah naungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)," tuturnya.


Akses jalan ke Pesantren juga menjadi persoalan yang dihadapi desa yang memiliki banyak santri. Dimana akses jalan menuju ke pesantren tersebut hanya satu yang bagus sedangkan lainnya butuh perbaikan.


"Akses jalan yang lainnya ini perlu dibangun sehingga Bina Marga harus turun, Pemprov juga harus turun," tegasnya.


Adanya problematika yang di hadapi desa yang memiliki banyak santri itu, Sidqon Djampi memiliki ide baru yakni dibentuknya Desa Otonomi Khusus dan dirinya berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk dijadikan Desa Otonomi Khusus


"Targetnya atau golnya, Dana Desa tambah dong untuk desa-desa tertentu. Kemudian dari Pemprov, turunin lagi dong anggaran tambahan untuk pengolahan sampah dan tenaga kerja yang resiko dengan anggaran." Pungkasnya. (Abdul Jaelani/ NI)