INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya di Aula Disnaker Kabupaten Indramayu, Rabu (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyampaikan, terlaksananya rapat tersebut dalam rangka pengumpulan bahan untuk penyusunan naskah akademik tentang perluasan kesempatan kerja yang merupakan dukungan kebijakan dalam mengatur mekanisme implementasi perluasan kerja.

Erpin Marpinda menjelaskan, hasil dari kajian naskah akademik tersebut akan menjadi bahan untuk arahan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta dapat menjadi dasar pemenuhan kebijakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan dunia industri, para pekerja, serta elemen masyarakat.

“Dalam penyusunan rencana strategis, pengembangan kawasan di Kabupaten Indramayu yang melibatkan seluruh stakeholder untuk masyarakat yang terlibat dalam perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan pun harus saling bersinergi dan berkolaborasi mensukseskan 10 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan yang dilakukan secara terpadu dan partisipatif dapat mendorong perluasan kesempatan kerja, mengurangi tingkat pengangguran, juga meningkatkan aktivitas ekonomi guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Indramayu, khususnya pada wilayah pedesaan.

Sementara itu, Prof. Lala M. Kolopaking yang merupakan salah satu tim kajian menyampaikan, kegiatan diskusi yang dilakukan sebagai bentuk verifikasi terhadap data penelitian yang sebelumnya dikumpulkan sehingga dapat ditarik kesimpulannya guna dilakukan kajian lebih lanjut.

Kemudian, Lala juga menerangkan, terdapat 3 isu yang menjadi poin utama diskusi yakni isu pertama berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, isu kedua berkaitan dengan identifikasi tipologi kemajuan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia salah satunya Kabupaten Indramayu.

Isu yang terakhir berkaitan dengan usulan industrialisasi perdesaan sebagai upaya diversifikasi ekonomi pedesaan dalam meningkatkan kesejahteraan yang berkelanjutan melalui perluasan ketenagakerjaan yang juga merupakan alat pertumbuhan ekonomi yang sekaligus dapat menjadi instrumen penanganan ketimpangan sosial.

“Kegiatan ini kami beri judul mendengarkan suara dari daerah yang dilakukan sebagai verifikasi atas data yang telah kami peroleh sehingga menjadi acuan dalam penyusunan naskah akademik yang diharapkan dapat hadir eskosistem perluasan kesempatan ketenagakerjaan berkelanjutan,” jelasnya.

Dari hasil diskusi yang dilaksanakan, perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Indramayu masih relevan untuk didiskusikan bahkan dibuat aksi maupun gagasan yang dapat membuka kesempatan kerja yang luas sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat menurun.

Selain itu, pengembangan SDM yang kompeten di berbagai bidang dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan potensi lokal unggulan Kabupaten Indramayu yang beragam juga turut menjadi salah satu hal yang dapat membuka kesempatan kerja.

Namun demikian, berbagai upaya yang dilakukan dalam memperluas kesempatan kerja tersebut tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Oleh karenanya diperlukan sinergitas yang terus terbangun sehingga perluasan kesempatan kerja berbasis kompetensi yang bermutu dapat tercapai.

“Tidak hanya kesempatan kerjanya yang kita perluas, namun kompetensi SDM pun harus kita dorong sehingga saat kesempatan kerja hadir, kompetensi yang dimiliki SDM bisa memenuhi kesempatan tersebut, dan hal itu perlu kolaborasi bersama tidak hanyak satu sektor saja,” pungkasnya. (Abdul Jaelani)