BANDUNG, (nusantaraindonesia.id),- Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023). 


APBD Jabar 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun. Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD kepada forum dalam rapat paripurna beragenda Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda. 


Dalam pendapat akhirnya, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.


Kecermatan dan ketelitian para anggota Dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.


"Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023," sebut Bey. 


Dengan persetujuan Raperda, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun. 


"Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024," katanya.


Setelah Raperda 2024 ini disetujui tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 


Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.


Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.


"Penggunaan annggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," sebutnya. (*)