INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 27 Perangkat Daerah, 31 Kecamatan, dan RSUD di Lingkungan Pemkab Indramayu itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan.

Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, disaksikan Bupati Indramayu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (24/7/2024).

Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, semua sepakat bahwa Kejari Indramayu menjadi mitra seluruh pihak dalam menghadapi masalah-masalah yang ada. Tidak usah ragu, Kejari berikan pendampingan hukum. Seluruh prosedur pelaksanaan akuntabel dan dijelaskan sesuai aturan yang ada, tidak melampaui aturan yang dilarang.

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menghadapi kendala dalam pengelolaan APBD dan tugas lainnya. Maka dari itu, Kepala Kejari Indramayu harap agar saling mengingatkan, dan sama-sama terus belajar. Karena tenaganya terbatas, tidak setiap waktu Kejari bisa terjun ke lapangan.

Kemudian, Arief Indra Kusuma Adhi harap staf Perangkat Daerah membuat rincian tugas, agar segera ditindaklanjuti jika terjadi masalah. Karena dari laporan dapat diketahui terlewatinya tenggat waktu, tidak sesuainya tugas dan kewajiban di lapangan, pengelolaan dana APBD, dana Desa, sampai dana bantuan untuk sekolah.

Selanjutnya, Arief menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dijadikan Page Mark ke depan. Jangan bosan untuk saling introspeksi, hal-hal yang terkait prosedur dan pelayanan masyarakat harap dijalankan sesuai dengan kontrak awal.

“Jangan lepas tanggung jawab, bijak dalam mengoreksi diri. Ketika ditanya masyarakat jawab dengan tegas jangan ragu, namun juga bisa berhati-hati dalam menyikapi semua laporan yang diterima,” tambah Arief.

Sementara itu, Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Indramayu tersebut.

Lebih lanjut, Aep menuturkan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum, terlebih saat menghadapi permasalahan dan kendala tertentu.

Aep berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Kabupaten Indramayu dapat terus ditingkatkan sesuai harapan Bupati Indramayu, Nina Agustina.

“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan untuk Indramayu yang lebih Bermartabat,” tambah Aep. (Sofwan)