INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Indramayu, meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan kasus kriminalitas disebabkan upaya proaktif Polres Indramayu dalam melakukan operasi dan tangkap tangan (OTT) kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat.
Hal ini dipaparkan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 terkait pencapaian kinerja setahun terakhir. Kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat, diantaranya adalah judi, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Jika tahun 2022 terdapat 1021 kasus, tahun 2023 tercatat sebanyak 1253 kasus. Atau meningkat 21,38 persen dibanding tahun sebelumnya," tuturnya di hadapan awak media, Jumat (29/12).
Peningkatan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Indramayu, berbanding lurus dengan penyelesaian tindak pidana yang meningkat signifikan. Yakni sebanyak 536 kasus di tahun 2023, atau meningkat 168,02 persen dibanding tahun 2022 yang hanya 319 kasus tindak pidana.
"Kami berhasil menangani 59 kasus judi, dari 24 kasus di tahun 2022 serta penyalahgunaan senjata meningkat dari 3 menjadi 24 kasus pada tahun ini. Kami juga berhasil mengungkap 6 kasus TPPO, meningkat dari tahun sebelumnya yang nihil kasus," jelasnya
Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan konvensional, terutama kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), memberikan hasil positif. Terjadi penurunan sebanyak 8,36 persen, dari 586 kasus pada 2022 menjadi 537 kasus pada tahun 2023.
"Namun sejumlah kasus menonjol yang menjadi sorotan dan berhasil diungkap selama tahun 2023, diantaranya adalah pencurian buku paket pembelajaran. Karena kasus ini melibatkan pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu," imbuhnya.
Kasus penggelapan uang berkedok arisan di Kedokanbunder juga berhasil diungkap Polres Indramayu, selain pengungkapan kasus pembunuhan ibu anggota DPR RI, kekerasan yang menyebabkan kematian pada anak di bawah umur, serta kasus illegal fishing dengan menggunakan bom ikan.
Tak hanya itu, Polres Indramayu berhasil menangani kasus penyediaan bahan peledak, dengan menyita sebanyak 2.812.700 butir petasan dari dua tempat kejadian. Lalu ada pula pengungkapan kasus penipuan, korupsi, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan peningkatan sebanyak 27,38% dari tahun sebelumnya.
"Sebanyak 144 tersangka berhasil ditangkap. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan keras," pungkasnya.
Sementara di sektor lalu lintas, upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan Polres Indramayu berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 25 persen. Jumlah tilang pun menurun drastis, yakni 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (Sunarto)
0Comments