BANDUNG, (nusantaraindonesia.id),- Dua tahun dari sekarang atau tepatnya 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) 20 tahunan. Hal ini terdokumentasi dalam Perda nomor 8 tahun 2005 tentang RPJPD tahun 2005 - 2025.


Guna keinginan pembangunan jangka panjang tersebut, Pemkot Bandung telah menyusun rencana awal itu. RPJPD akan menjadi pedoman bagi Wali Kota terpilih untuk periode masa 20 tahun mendatang. Semuanya dijabarkan dalam tujuan, strategi, serta tahapan dan prioritas pembangunan.


"Siklus perencanaan itu sudah diatur oleh undang-undang. Bahwa untuk 20 tahun ke depan ini harus disusun. Sehingga hari ini dilaksanakan konsultasi publik terhadap rencana awal yang telah disusun. Kita ingin tahu dan masukan dari masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kegiatan Konsultasi Publik RPJPD 2025 - 2045, di Hotel Horison, Senin (18/12/2023).


Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menyatukan visi, berdialog dan bertukar pikiran, serta merumuskan visi bersama menuju Bandung yang lebih maju, berkeadilan, dengan pembangunan berkelanjutan.


"Tidak hanya menjadi penopang Indonesia Emas 2045, tapi juga kota yang mengglobal dan semakin diperhitungkan dunia internasional. Kita semua berharap kota yang maju ekonominya dan SDM unggul," ujarnya. 


Ia menegaskan, RPJPD Kota Bandung 2025-2045 disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, holistik-tematik, integratif, dan spasial. 


Untuk itu, lanjut Bambang, perlunya keterlibatan berbagai pelaku pembangunan untuk menghasilkan perencanaan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan permasalahan kota.


"Ini penting sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan ke depan," tuturnya. 


Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengungkapkan, forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dari sekian banyak tahapan penyusunan RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045. 


"Dimulai dari penyusunan rencana awal RPJPD hingga penetapan RPJPD," katanya. 


Menurutnya, sebelum dilaksanakannya forum konsultasi publik, telah dilaksanakan serangkaian tahapan dalam penyusunan RPJMD Kota Bandung tahun 2025-2045, di antaranya:


1. Penyusunan evaluasi RPJPD Kota Bandung tahun 2005-2025 pada Juni 2023.


2. Penyusunan "latar belakang" kajian dan permasalahan dan isu strategis Kota Bandung yang telah dilaksanakan pada periode Oktober - Desember 2023.


3. Tim penyusun RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045 telah disusun pada November 2023.


"Forum konsultasi publik dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah," tuturnya. 


"Ini bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rencana awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025 -2045," ungkapnya. (Al Ihza Mahendra)