INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, gencar melakukan kegiatan pencegahan di masa kampanye. Hal ini berimbas pada menurunnya jumlah pelanggaran, yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

Menurut Ketua Ketua Panwaslu Kecamatan Juntinyuat, Saefudin SPd, pihaknya jauh-jauh hari telah melaksanakan kegiatan pencegahan. Hal ini membuat pelanggaran Pemilu di wilayah Kecamatan Juntinyuat, turun drastis.

"Dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, jumlah pelanggaran Pemilu turun drastis. Tahun ini hanya ada satu dua pelanggaran, dan itu pun hanya pelanggaran ringan yang masih bisa ditoleransi," ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Juntinyuat, Minggu (4/2).

Ditambahkan pria yang akrab disapa Asep, Panwaslu Juntinyuat telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta Pemilu, sebelum pelaksanaan masa kampanye. Imbauan yang disampaikan, berupa hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh peserta Pemilu.

"Kami proaktif melakukan tindakan pencegahan. Dan ini sangat efektif untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran dari peserta Pemilu, yang dimungkinkan terjadi selama tahapan pesta demokrasi berlangsung," imbuhnya.

Tak hanya itu, Panwaslu Kecamatan Juntinyuat juga aktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait, baik dari jajaran Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) hingga unsur pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Juntinyuat.

"Sifatnya hanya sebatas koordinasi, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh mereka selama tahapan Pemilu berlangsung. Kami hanya ingin menyegarkan ingatan kita semua, agar jajaran terkait selalu menjunjung tinggi netralitasnya sebagai seorang Abdi Negara," tandasnya.

Pada kesempatan ini, ia pun memberikan catatan terkait kaderisasi dan pendidikan politik di internal partai politik (Parpol) peserta pemilu. 

Menurutnya, tidak sedikit di antara simpatisan dan pendukung Parpol di tataran akar rumput, yang masih belum memahami seluk-beluk gelaran pesta demokrasi lima tahunan.

"Ini yang menjadi catatan penting dari kami. Dan ini menjadi tugas serta kewajiban kita bersama, untuk terus menyebarkan pemahaman serta pendidikan politik bagi masyarakat luas," pungkasnya didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syifaus Syarif SH serta Koordinator Divisi Penanganan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Priyadi SPd. (Ucup S/ Bagus Sifai)