INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Bawaslu Kabupaten Indramayu melantik 93 anggota panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di MM Entertainment Indramayu. Jumat, (24/05/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu beserta Jajaran Komisioner dan Anggota, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kapolres Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Para Camat Se-Kabupaten Indramayu, Para Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Indramayu, serta segenap anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang telah dilantik.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya melalui daring mengatakan, Panwascam dalam bertugas mereka harus berintegritas dan kredibel. Karena Panwascam merupakan ‘Tangan-Tangan’ Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Nina menegaskan, dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ini integritas Panwascam menjadi sangat krusial. Panwascam memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selanjutnya, Tugas dari Bawaslu secara berjenjang ke bawah adalah mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat.

“Saya mengucapkan selamat kepada para Panwascam se-Kabupaten Indramayu yang telah dilantik. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita sekalian,” ucapnya.

Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 bisa lebih baik lagi dalam segala hal, penyelenggara harus berjalan dalam koridor hukum yang ada. Pastikan dari tingkat Bawaslu Kabupaten Indramayu hingga tingkat Pengawas TPS (PTPS) memiliki pemahaman yang utuh tentang peraturan pengawasan Pilkada.

Lebih lanjut, Bupati Nina Agustina berharap dengan pelantikan tersebut para anggota Panwascam bertambah semangatnya untuk menjalankan tugas dengan baik, bekerja sungguh-sungguh, kredibel, dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

Diketahui pula, sebagai salah satu bentuk dukungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu telah memberikan dana hibah dari APBD sebesar 20 (dua puluh) miliar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkada. (Sofwan)