INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Untuk Sementara Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Indramayu Menutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Mulai 30 April Sampai Batas Waktu yang tidak ditentukan.

Sampai saat ini yang mendaftarkan diri sebagai Bacabup atau Bacawabup ke Desk Pilkada DPC PKB Indramayu sebanyak sembilan nama,

Dede Hidayat Sekertaris Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Indramayu mengatakan hingga 27 April 2024 sampai diperpanjang waktu penjaringan, itu merupakan wujud mengikuti aturan yang telah diintruksikan DPP dan mulai hari ini tertanggal 30 April 2024 ditutup sementara, Dia menegaskan pastinya akan dibuka kembali.

"Dalam penjaringan telah mengikuti mekanisme dari DPP, kemungkinan akan diperpanjang akan tetapi mulai hari ini ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan dan pastinya akan dibuka kembali" Ucap Dede Hidayat Pada Selasa, 30 April 2024.

 "Tentang sembilan nama yang sudah mendaftar secara administratif sudah masuk melalui online ada di DPP, berkas manualnya ada di DPC PKB," ucapnya.

Dikatakan Dede untuk sembilan nama akan diajukan ke DPP, mereka akan diuji kelayakan dan kepatutan yang nantinya akan diantarkan ke DPP.

"Sembilan calon tersebut akan diuji kelayakan dan kepatutan dan akan diantarkan ke DPP" katanya.

Untuk rekomendasi menurut PKB tentunya ada rekomendasi awal dan akhir hal tersebut merupakan kewenangan mutlak DPP, secara administratif di daerah hanya sebatas penjaringan dan pendaftaran.

"Sebenarnya urusan rekomendasi adalah hak kewenangan DPP, kalau di daerah hanya secara administratif dan hanya penjaringan dan pendaftaran saja" pungkas Dede Hidayat. (Tarudi)