Hal tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting serta visi dan misi Kabupaten Indramayu yang salah satunya adalah peningkatan pelayanan kesehatan.
Upaya konsisten Pemkab Indramayu tersebut direalisasikan melalui berbagai inovasi dalam menurunkan stunting diantaranya adalah Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting (OTAAS) dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak risiko stunting seperti yang dilakukan Diskominfo Indramayu bersama unsur kecamatan dan puskesmas di wilayah Kecamatan Tukdana, Rabu (22/5/2024) .
Pemberian makanan tambahan tersebut, dilakukan guna mendorong peningkatan asupan gizi yang dikonsumsi balita yang terindikasi stunting agar dapat tercukupi sehingga dapat kembali sehat.
Plt Kepala Diskominfo Indramayu melalui Sekretaris Diskominfo, A Sudalim Gymnasthiar menuturkan, stunting ini merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu, terlebih Indonesia digadang-gadang akan mendapat bonus demografi pada 2045.
Di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina, Sudalim menyebut Pemkab Indramayu terus berupaya melakukan intervensi stunting secara cepat dan tepat agar target penurunan stunting di angka 14% dapat dicapai dan tidak ada stunting baru (Zero New Stunting), sehingga dapat melahirkan generasi muda yang sehat, berkualitas, berkompeten dan berdaya saing.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar Pemkab Indramayu dibawah komando Ibu Bupati Nina Agustina dalam meningkatkan pelayanan kesehatan untuk mendorong Kabupaten Indramayu yang bebas stunting dan mewujudkan Indramayu yang BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” pungkasnya. (Tarudi)
0Comments