INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Kepala Rupbasan Indramayu beserta Operator SPKP dan Humas mengikuti Pembinaan dan Penguatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Lapas Narkotik Cirebon Jumat, (3/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT se-Ciayumajakuning serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan Ham beserta Operator SPKP-SPAK dan Humas Wilayah Ciayumajakuning.

Dalam sambutan dan arahannya, Kadivpas Robianto memberikan penguatan ke seluruh petugas agar peningkatan pelayanan publik ditingkatkan.

"3  kunci pemasyarakatan agar selalu dilakukan, juga untuk pelayanan P2HAM agar dilaksanakan, kita harus merubah mindset kita mengikuti perubahan zaman," jelasnya.

Selanjutnya Kadivyankum Andi Taletting menyampaikan materi penguatan SPAK SPKP. Andi menyampaikan beberapa hal mengenai tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Salah satu fungsinya di wilayah adalah mengawal pembentukan kebijakan-kebijakan yang ada di pusat mulai dari perencanaan, merumuskan  kemudian memformulasikan. 

Pentingnya Survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi pelayanan yang diselenggarakan ini menjadi rujukan dalam memperoleh predikat WBK WBBM.

Andi mengingatkan bahwa saat ini masih banyak Satker Kemenkumham Jabar  yang masih perlu menjalankan survei tersebut dengan lebih optimal. (Ade)