INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Indramayu mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi jalan di wilayah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Pekerjaan rehabilitasi jalan berupa cor beton itu, dikerjakan oleh CV Rogo Teknik di Desa Kapringan dan Desa Srengseng diduga tidak transparan dan patut dipertanyakan.

Pasalnya, kedua pekerjaan tersebut pada papan anggaran tidak dicantumkan berapa volume panjang, lebar dan tingginya.

Hasil pantauan di lapangan, rehabilitasi jalan desa 5 di Desa Kapringan yang dikerjakan pada Minggu, (14/07/2024) dengan nilai anggaran sebesar Rp194.688.000 sumber dana APBD Kabupaten Indramayu TA 2024 itu, tidak mencantumkan volume pekerjaan.

Tidak hanya itu, di pinggiran bekisting pada sisi kanan kiri terdapat galian dengan kedalaman sekitar 2 hingga 3 centimeter yang diduga memuluskan kecurangan guna mengurangi volume.

Bahkan, ketinggian beton juga tidak sesuai dengan bekisting yang telah dipasang di proyek tersebut. Terdapat kekurangan sekitar 3 centimeter antara ketinggian beton yang digelar dengan ketinggian bekisting.

Belum juga selesai pekerjaannya dan masih berlangsung, hasil coran yang belum kering itu sudah mengalami keretakan panjang di sejumlah titik.


Sementara rehabilitasi jalan desa 4 di Desa Srengseng yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama, pada Senin, (15/07/2024) volume pekerjaan juga tidak dicantumkan di papan proyek.

Ketinggian beton yang sudah dihampar juga tidak sesuai dengan ukuran bekisting. Dari ketinggian bekisting 20 centimeter, cor beton yang dihampar hanya 15 centimeter.

Taryam yang mengaku sebagai Mandor dikedua proyek tersebut saat dihubungi by phone mengaku tidak mengetahui terkait dengan tidak adanya volume pekerjaan.

"Tidak tahu, cuma hanya disuruh masang saja," ujarnya. Rabu, (17/07/2024).

Taryam menjelaskan, rehabilitasi jalan desa 5 di Desa Kapringan memiliki volume panjang 165 meter, lebar 3 meter dan ketinggian 15 centimeter.

Sementara volume pekerjaan pada rehabilitasi jalan desa 4 di Desa Srengseng yakni panjang 122 meter, lebar 3,5 meter dan tinggi 20 centimeter.

Adapun terkait dengan ketinggian cor beton yang tidak sama dengan ketinggian bekisting, Taryam berdalih bahwa tanah jalan yang dicor tidak sama rata alias bergelombang.

"Di Desa Kapringan, ketinggiannya 15 centimeter (ukuran bekisting 20 centimeter), sedangkan di Desa Srengseng itu, karena tanahnya tidak rata dan bergelombang," ucapnya. (Red)