INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pasangan Lucky hakim dan Syaefudin telah resmi mendaftar di KPU Indramayu sebagai Cabup dan Cawabup yang sah untuk maju di pilkada 2024.

Masykur selaku ketua KPU Indramayu dalam sambutannya menyampaikan tahapan hari ini adalah tahapan pendaftaran Paslon perdana, tahap pendaftaran akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Pihaknya akan melakukan penelitian administrasi dan juga melakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung pada tanggal 31 Agustus 2024. Selanjutnya nanti akan ada masa perbaikan dokumen dari tanggal 6 sampai tanggal 8 september.

“Paslon akan ditetapkan menjadi calon pada tanggal 22 September 2024 dan selanjutnya nanti akan ada masa kampanye, yang akan di manfaatkan oleh para calon dari tanggal 25 September sampai tanggal 23 November. Mari kita pahami, regulasi dan aturan mudah-mudahan pilkada 2024 berjalan kondusif, aman dan sukses," terangnya.

Dalam konferensi pers, Lucky hakim mengatakan  bahwa berkasnya sudah diterima. 

"Alhamdulillah semua persyaratan sudah diterima oleh KPU dan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada partai pengusung dan tim relawan yang sudah setia mendampingi kami," ujar Lucky.

Disamping itu, Syaefudin yang maju mendampingi Lucky Hakim menyatakan kesiapannya."saya siap dan berpegang teguh apapun konsekuensinya, dan saya meminta semua pihak menerima keputusan ini“ Ucapnya.

Acara tersebut di hadiri ribuan pendukung dan seluruh partai pengusung paslon dan berlangsung kondusif di gedung KPU kabupaten Indramayu. (Sofwan)