INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Ketua Umum LPPPM (Lembaga Pemberdayaan Penguatan dan Pengembangan Masyarakat), Ghopur menyesalkan adanya proyek perluasan PT Polytama Propindo dalam pelaksanaan EPC Jetty Kilang Polytama Propindo oleh PT Adhi Karya di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu yang tidak melibatkan para pengusaha lokal. Jumat, (8/11/2024).

"Proyek perluasan PT Polytama Propindo jangan sampai kue ekonomi proyek hanya dinikmati Kontraktor Nasional dan vendor besar saja, diharapkan adanya pelibatan dari pengusaha lokal agar perekonomian daerah juga bisa tumbuh," ujar Ghopur

Di wilayah Kecamatan Juntinyuat, misalnya, pelibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek di PT Polytama Propindo nyaris tidak ada. 

"Semua pekerjaan jasa penunjang kontruksi dan lain-lain digarap pengusaha atau vendor besar dari Jakarta. Alhasil, proyek di PT Polytama Propindo dikuasai oleh Kontraktor nasional dan vendor besar, yang banyak di antaranya adalah investor asing. Pengusaha khususnya di Kecamatan Juntinyuat sama sekali tidak dilibatkan," jelas  Ketua Umum LPPPM, Ghopur.

Mega Proyek Indramayu pembangunan perluasan PT Polytama Propindo  seolah tiada artinya jika para pengusaha lokal kecamatan Juntinyuat tidak ikut terlibat dalam upaya mengembangkan potensi jasa konstruksi di daerahnya. 

"Artinya, keberadaan mega proyek konstruksi kurang memberi nilai tambah bagi perekonomian lokal jika tidak ada pengusaha lokal yang dilibatkan," tegas Ghopur.

Dia menambahkan, PT Polytama Propindo dan PT Adhi Karya, selama ini terkesan selalu menutup diri terhadap masukan para pelaku usaha Indramayu. Padahal, masukan dari pelaku usaha Indramayu adalah untuk kepentingan perekonomian seluruh masyarakat di kabupaten ini.

"PT Polytama Propindo seakan menutup diri dari masukan, termasuk wacana pelibatan pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan EPC Jetty Kilang Polytama Propindo di wilayah ini. Hal ini sangat ironis. Indramayu sudah ditetapkan sebagai lokasi mega proyek nasional, tapi tak ada satu pelaku usaha lokal yang dilibatkan. Semestinya minimal ada technological spin-off dari vendor besar dari Jakarta ke pelaku usaha Juntinyuat," ujarnya.

Ghopur menuturkan, PT Polytama Propindo seolah membuat aturan yang sengaja membatasi peranan pengusaha lokal Juntinyuat. Ada kepentingan ekonomi lebih besar, termasuk dari pelaku usaha asing, yang telah mengkooptasi PT Polytama Propindo. Aturan super-ketat yang terkesan dipaksakan itu membuat tidak ada satu pun perusahaan di Lokal yang bisa ikut sebagai vendor atau supplier.

Bahkan, hanya untuk jasa penunjang contoh semacam Pengadaan katering di proyek, tak satu pun pengusaha jasa katering di Indramayu yang dilibatkan. 

Ghopur mengatakan, dua tahun lalu, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 8 pengusaha wilayah Kecamatan Juntinyuat yang dinilai layak untuk ikut mengerjakan jasa penunjang  kontruksi dan lain-lain. 

"Ketika itu, kita mengajukan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan SKT sebagai syarat mendapatkan pekerjaan di kegiatan proyek Polytama Propindo di Indramayu. Tapi setelah para pengusaha lokal yang berdomisili di kecamatan Juntinyuat mendapatkan SKT, mengapa PT Polytama Propindo juga enggan mengajak pengusaha Indramayu untuk terlibat di proyek jasa kontruksi dll yang ada di kecamatan Juntinyuat  ini?" kata Ghpur.

Dengan kelengkapan SKT tersebut, sebenarnya pengusaha lokal sudah dinyatakan layak dan kompeten untuk ikut serta dalam mengerjakan jasa penunjang kontruksi di proyek perluasan pembangunan PT Polytama Propindo. 

"Ibaratnya, pengusaha lokal ini sudah punya SIM lengkap dengan kendaraannya, namun muatannya tidak pernah diberikan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Polytama Propindo belum berhasil dimintai keterangan. Ponsel Humas, tidak aktif. (Red)