INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu bersama tim gabungan, KPU, dan Satpol PP, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).

Penertiban dilakukan serentak di 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, menegaskan bahwa seluruh APK harus dibersihkan selama masa tenang.

“Kita pastikan hari ini sampai tanggal 26 harus bersih dari APK. Semua yang berbau alat peraga kampanye kita tertibkan, baik spanduk maupun baliho,” ujar Ahmad Tabroni.

Penertiban ini melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), hingga Pengawas TPS (PTPS).

Tidak hanya APK milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, APK paslon Gubernur dan Wakil Gubernur juga diturunkan.

Ahmad Tabroni menambahkan, masa tenang yang berlangsung selama tiga hari adalah waktu untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye.

“Amanat regulasi jelas, semua kegiatan kampanye baik verbal, tatap muka, maupun silaturahmi tidak boleh dilakukan di masa tenang,” tegasnya.

Penertiban APK ini akan terus dilakukan hingga Selasa (26/11/2024) untuk memastikan seluruh wilayah bersih dari unsur kampanye. (Ucup)