INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu sangat disambut baik oleh masyarakat. Namun sangat disayangkan pada pengerjaannya ditemukan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

Seperti halnya Proyek Rehabilitas Jalan Lingkungan yang berlokasi di Blok Ki Buyut Kasih Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu yang dalam pelaksanaannya diduga mengurangi volume ketebalan. Kamis, (05/12/2024).

Bekisting ukuran 15 centimeter itu ditanam di bawah leveling bervariasi dari 3-5 centimeter dan adonan beton yang dihampar juga kurang sekitar 2 centimeter  dengan ujung atas bekisting.

"Bekisting sih 15 centian, tapi di tengahnya diurug batu. Paling jadinya cuma 9-10 centimeter (tinggi coran) saja," ujar salah satu warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, salah satu pekerja asal Cantigi mengaku jika proyek tersebut sudah dikerjakan sejak Rabu kemarin dan belum juga selesai akibat trouble di plant.

"Sudah 2 hari. Kemarin gagal karena di sananya (plant) ada yang rusak," ujarnya.

Ia juga mengaku hanya sebagai pekerja saja dan tidak mengetahui pelaksana/ mandor proyek. Sehingga tidak tahu volume pekerjaan tersebut. Bahkan, saat ditanya terkait dengan ditanamnya bekisting itu, ia mengaku tidak mengerti.

"Nggak terlalu kenal (Mandor). (Bekisting di tanam) juga tidak terlalu ngerti, karena baru ikut kerja," kilahnya sambil beranjak dari tempatnya semula untuk menghindari pertanyaan lainnya.

Hasil pantauan di lapangan, terdapat papan proyek yang terpasang di lokasi. Di mana, proyek rehabilitasi jalan lingkungan tersebut merupakan Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu dengan biaya sebesar Rp199.493.000 sumber dana APBD Perubahan Kabupaten Indramayu TA 2024 melalui CV Ana Lia sebagai Penyedia Jasa di proyek tersebut tanpa mencantumkan alamat perusahaan.

Saat dilakukan pengecekan di laman Non Tender Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indramayu pada Kamis, (05/12/2024), terdapat dua paket Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Namun, dari kedua paket tersebut, tidak ada satupun nama pemenang atas nama CV Ana Lia.

Paket pertama dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp199.521.661 itu, nama pemenangnya adalah CV Zahid Putra yang beralamat di Desa Pekandangan Indramayu.

Sementara untuk paket kedua yang tercantum nilai HPS sebesar Rp199.493.420, nama pemenangnya yakni Qintani Beton Utama. Nilai ini hampir mirip dengan nilai yang dipakai CV Ana Lia dalam mengerjakan proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Blok Ki Buyut Kasih yang notabenenya perusahaan kontruksi tersebut tidak tercantum di dua paket. Sehingga kuat dugaan adalah proyek siluman.

Sementara itu, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Tarnudi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, bukannya memberikan penjelasan malah justru memberikan nomor kontak dan nama pemilik nomor tersebut.

"+62 818-0468-xxxx, Mas Bojes Pak," balasnya. Jumat, (06/12/2024).

Redaksi pun tidak mengetahui maksud dari dikirimnya nomor dan nama pemilik nomor tersebut.

"Pemborongnya pak maksudnya mah. Tadi saya sudah konfirmasi ke mas bojes." singkatnya. (Red)