Tindaklanjuti Kepmendes No 3 Tahun 2025, Pemdes Tanjungpura Indramayu Gelar Musdesus Ketahanan Pangan
27 February
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Menindaklanjuti Kepmendes No 3 Tahun 2025, Pemerintah Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna untuk menganggarkan minimal 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk mendukung pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan.
Acara Musdesus tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Tanjungpura yang dipimpin langsung oleh Kuwu (Kepala Desa) Tanjungpura, Didi Rohadi SE dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Tanjungpura, Syaeful, BPD, RT/ RW, TNI/ Polri dan peserta Musdesus lainnya. Kamis, (27/02/2025).
Kuwu Desa Tanjungpura, Didi Rohadi SE mengatakan, Musdesus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan ketahanan pangan, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa.
"Kegiatan ini sangat penting mengingat sektor pangan memiliki peran strategis dalam kesejahteraan masyarakat," ujar Rohadi.
Forum ini juga bertujuan untuk mendukung kesuksesan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya adalah menciptakan ketahanan pangan di tingkat desa.
Selama musyawarah berlangsung, sejumlah topik penting dibahas. Bahkan, tak kalah pentingnya penguatan peran BUMDes menjadi salah satu fokus pembahasan, mengingat badan usaha ini dapat menjadi penggerak utama dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
"Dengan berbagai langkah dan program yang dirancang dalam Musdesus ini, diharapkan Desa Tanjungpura dapat menjadi contoh dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan," Pungkasnya. (Red)